Monday, April 12, 2010

Jika Diperlukan, Propam Akan Panggil Kembali Susno

Jika Diperlukan, Propam Akan Panggil Kembali Susno
Moksa Hutasoit - detikNews


Jakarta - Hanya sekitar lima jam mantan Kabareskrim Komjen Susno Duadji diperiksa oleh Propam Mabes Polri terkait pelanggaran disiplin yang dilakukan olehnya. Meski dirasa cukup, Susno bisa saja dihadirkan kembali untuk menjalani pemeriksaan.

"Sudah selesai, jika memang masih dirasa perlu atau ada yang kurang, bisa kita panggil lagi," kata Kepala Pusat Bidang Penelitian Personal Propam, Kombes Budi Wasesa saat dihubungi detikcom, Selasa (13/4/2010).

Oleh Polri, Susno dianggap telah melakukan pelanggaran karena hendak berpergian ke Singapura tanpa disertai izin dari atasannya. Susno berkilah ia hendak pergi untuk berobat dan hanya membutuhkan waktu sehari saja.

Susno sempat menolak saat anggota Provost menjemputnya dari Bandara Soekarno-Hatta. Namun, akhirnya Susno mau dan mengikuti proses pemeriksaan di Mabes Polri.

Usai diperiksa, Susno pun diperbolehkan kembali ke kediamannya di Cinere, Depok

No comments: