Sunday, May 2, 2010

Terlibat Sindikat Penggelapan Pajak, 4 PNS Diciduk

 


Foto Tersangka Penggelapan Pajak/Zainal
Surabaya - Polisi terus memburu para anggota sindikat penggelapan pajak yang membuat rugi para wajib pajak. Baru mengamankan tiga tersangka tambahan, polisi menangkap 4 tersangka lagi dan semuanya merupakan oknum pegawai kantor pajak. Namun modus operandinya sedikit berbeda.

Keempat tersangka yakni, Edwin (41) warga Sidosermo Indah, Surabaya yang menjabatpegawai pajak bagian Kasi Penagihan KPP Pratama Rungkut, Dino Arnanto (42) warga Medokan Asri Barat yang menjabat sebagai Operator Cunsule KPP Pratama Mulyorejo, Amirul Yusuf Suharto (35) warga Menur Pumpungan yang bekerja sebagai PLH Seksi Pelayanan KPP Pratama Rumgkut dan Mohammad Ishak Hariyanto (38) warga Perum Griya Pesona Asri Surabaya yang menjabat sebagai Account Representatif KPP Pratama Sawahan.

"Keempat tersangka yang kita amankan ini muaranya sama yakni kepada tersangka Suhertanto yang sebelumnya jauh kita tangkap dulu," kata Kasat Reskrim Polwiltabes Surabaya, AKBP Anom Wibowo kepada wartawan di Mapolwiltabes Surabaya, Jalan Taman Sikatan, Minggu (2/5/2010).

Pasal yang menjerat 4 tersangka yakni pasal korupsi yang berlapis yakni pasal 2,3,9,11,12 Undang-undang RI nomer 20 tahun 2001 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi junto pasal 55,56 KUHP.

"Mereka ini PNS. Selain itu uang yang seharusnya masuk kas negara malah dipakai pribadi," tandasnya.

Sebelumnya 10 tersangka kasus pajak diamankan polisi. Bekerja sama dengan Polda Jatim, Polwiltabes Surabaya memburu tiga tersangka lainnya yang juga pegawai pajak. Tersangka kemudian bertambah, dua kemudian ditangkap lagi dan berjumlah 15 orang. Tapi polisi mengamankan tiga pelaku lagi. Namun mereka bukan pegawai kantor pajak.

No comments: